Jumat, 14 November 2014

Tata Tertib Siswa TKJ SMK Negeri 6 Malang

Kedisiplinan siswa adalah wajib hukumnya di sebuah sekolah, khususnya di SMK Negeri 6 Malang. Disiplin untuk tepat waktu datang ke sekolah, disiplin dalam mengerjakan tugas atau PR (Pekerjaan Rumah) maupun disiplin untuk mematuhi tata tertib sekolah.

Tata tertib sekolah wajib di taati oleh siswa-siswi agar menghasilkan generasi yang taat peraturan bukan para pelanggar peraturan. Tata tertib di SMK Negeri 6 Malang di jalan kan oleh pihak kesiswaan dan kompetensi keahlian.

Kompetensi keahlian TKJ adalah salah satu jurusan yang melakukan penertiban siswa yang dilaksanakan 2 kali dalam 1 bulan, secara random (tidak di tetapkan tanggal razia). Kelas yang di razia pun bermacam mulai dari kelas X, kelas XI, maupun kelas XII. Razia meliputi celana yang terlalu ketat (pensil), rambut yang panjang (laki-laki), rambut yang tidak di ikat (perempuan), kelengkapan atribut sekolah, dll.

Siswa yang melanggar akan menulis buku siswa bermasalah dari jurusan, kemudian menulis tanggal perbaikan permasalahannya, jurusan akan melakukan cek pada tanggal perbaikan jika ternyata siswa yang sudah menulis tanggal perbaikan ternyata tidak melakukan perbaikan, maka pihak jurusan akan menindak saat itu juga, jika rambut panjang(untuk laki-laki) akan di potong langsung seperti gambar di bawah ini:


Itu adalah siswa-siswa yang terdeteksi mempunyai rambut panjang atau rambut yang sengaja di potong ala anak punk. Ayo tertibkan Jurusan TKJ ^_^..

1 komentar:

  1. selamat semoga siswa/inya selalu berprestasi dan berkarakter utama

    BalasHapus